MEKANISME PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL DI KABUPATEN KUDUS
Jenis : Peraturan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERBUP
Nomor Peraturan : 18
Tahun Terbit : 2019
Bidang : Pelayanan
OPD Pemrakarsa : Bagian Tata Pemerintahan
Tanggal Penetapan : 09 Mei 2019
Tanggal Pengundangan : 10 Mei 2019
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan : Kabupaten Kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 102
Diunduh : 102
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Permendagri No.100 Tahun 2018, Pemerintah Daerah harus menerapkan Stanndar Pelayanan Minimal sesuai standar teknis pada setiap bidang pelayanan dasar.

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda