KEPUTUSAN BUPATI KUDUS NOMOR 06 TAHUN 2002 TENTANG PERUBAHAN KEPUTUSAN BUPATI NOMOR 15 TAHUN 2000 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUDUS NOMOR 9 TAHUN 2000 TENTANG SUMBER PENDAPATAN DESA
Jenis : Keputusan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPBUP
Nomor Peraturan : 6
Tahun Terbit : 2002
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Tanggal Penetapan : 18 Maret 2002
Tanggal Pengundangan : 19 Maret 2002
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan : Kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

  • Lembaran Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2002 Nomor 8

Dilihat : 158
Diunduh : 120
Status Peraturan : Mengubah Keputusan Bupati No. 15 Tahun 2000
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda