PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUDUS NOMOR 9 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUDUS NOMOR 12 TAHUN 2008 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Jenis : Peraturan Daerah
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERDA
Nomor Peraturan : 9
Tahun Terbit : 2020
Bidang : kependudukan
OPD Pemrakarsa : Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil
Tanggal Penetapan : 10 Desember 2020
Tanggal Pengundangan : 11 Desember 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan : Kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

  • Lembaran Daerah Kab. Kudus Nomor 9 Tahun 2020

Dilihat : 689
Diunduh : 519
Status Peraturan : Mengubah Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2008
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda