KEPUTUSAN BUPATI KUDUS NOMOR 900/144/2020 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PEMANTAU TEKNIK PELAKSANAAN DAN EVALUASI PEMANFAATAN DANA ALOKASI KHUSUS DI KABUPATEN KUDUS
Jenis : Keputusan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPBUP
Nomor Peraturan : 900/144/
Tahun Terbit : 2020
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
Tanggal Penetapan : 13 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 357
Diunduh : 326
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Bahwa dana alokasi khusus merupakan dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang dialokasikan kepada daerah untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah sesuai prioritas nasional

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda