PERUBAHAN LAMPIRAN KEPUTUSAN BUPATI KUDUS NOMOR 900/39/2020 TENTANG PENETAPAN BESARAN ALOKASIDANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN KUDUS TAHUN 2020
Jenis : Keputusan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPBUP
Nomor Peraturan : 900/117
Tahun Terbit : 2020
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Tanggal Penetapan : 09 Juli 2020
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 240
Diunduh : 401
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Bahwa dengan diundangkannya peraturan bupati kudus nomor 24 tahun 2020 tentang perubahan keempat atas peraturan bupati kudus nomor 49 tahun 2019 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupatn kudus tahun anggaran 2020 terjadi perubahan besaran alokasi dana desa yang diberikan kepada setiap desa.

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda