PENETAPAN PELAKSANAAN HIBAH BARANG MILIK PEMERINTAH KABUPATEN KUDUS KEPADA PEMERINTAH DESA
Jenis : Keputusan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPBUP
Nomor Peraturan : 030/27
Tahun Terbit : 2020
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : Bagian Perekonomian
Tanggal Penetapan : 10 Juni 2020
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 380
Diunduh : 309
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pengelolaan barang milik Pemerintah Kabupaten Kudus dan guna melaksanakan ketentuan Pasal 397 ayat (1) huruf c serta Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, terhadap barang milik Pemerintah Kabupaten Kudus yang tidak digunakan lagi dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan daerah, dapat dipindahtangankan kepada Pemerintah Desa dengan cara dihibahkan;

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda