PENETAPAN PENERIMA DAN BESARAN HIBAH BERUPA UANG KEPADA BADAN/LEMBAGA/ORGANISASI DAN KELOMPOK ATAU ANGGOTA MASYARAKAT UNTUK KEGIATAN KEAGAMAAN YANG DIALOKASIKAN DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KUDUS TAHUN ANGGARAN 2020 PADA BAGIAN KESEJAHTERAAN RAKYAT SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN KUDUS
Jenis : Keputusan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPBUP
Nomor Peraturan : 900/91
Tahun Terbit : 2020
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : Bagian Kesejahteraan Rakyat
Tanggal Penetapan : 20 Mei 2020
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 311
Diunduh : 328
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa sebagai wujud peran serta Pemerintah Kabupaten Kudus dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan keagamaan beragama, perlu memberikan hibah berupa uang kepada badan/lembaga/organisasi dan kelompok atau anggota masyarakat untuk kegiatan keagamaan

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda