PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUDUS NOMOR 33 TAHUN 2016 TENTANG KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA APARATUR SIPIL NEGARA DAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUDUS
Jenis : Peraturan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERBUP
Nomor Peraturan : 58
Tahun Terbit : 2019
Bidang :
OPD Pemrakarsa : Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Tanggal Penetapan : 30 Desember 2019
Tanggal Pengundangan : 31 Desember 2019
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

  • Berita Daerah Tahun 2019 Nomor 58

Dilihat : 723
Diunduh : 625
Status Peraturan : Diubah Peraturan Bupati No. 5 Tahun 2021
Status Terbit : Diubah
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan, telah diberikan penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara berupa Tambahan Penghasilan Pegawai kepada Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Kudus, telah ditetapkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda