Penetapan Penerimaan Hibah Berupa Uang yang Dialokasikan Pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2020
Jenis : Keputusan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPBUP
Nomor Peraturan : 900/23
Tahun Terbit : 2020
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olah Raga
Tanggal Penetapan : 31 Januari 2020
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 415
Diunduh : 311
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa dalam rangka menunjang penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah, pembangunan dan kemasyarakatan, Pemerintah Kabupaten Kudus mengalokasikan anggaran untuk hibah berupa uang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus kepada Badan / Lembaga / Organisasi Kemasyarakatan yang memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda