Penetapan Penerima Hibah Berupa Uang Kepada Organisasi Sosial Masyarakat yang dialokasikan Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2019 Pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus
Jenis : Keputusan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPBUP
Nomor Peraturan : 900/24
Tahun Terbit : 2019
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : Bagian Kesejahteraan Rakyat
Tanggal Penetapan : 20 Februari 2019
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 105
Diunduh : 87
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda