PEMBENTUKAN TIM VERIFIKASI CALON PENERIMA HONORARIUM PENINGKATAN KESEJAHTERAAN BAGI GURU SWASTA DI KABUPATEN KUDUS
Jenis : Keputusan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPBUP
Nomor Peraturan : 424/40
Tahun Terbit : 2020
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olah Raga
Tanggal Penetapan : 14 Januari 2020
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 402
Diunduh : 311
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (6) Peraturan Bupati Kudus Nomor 55 Tahun 2019 tentang Pemberian Honorarium Peningkatan Kesejahteraan Bagi Guru Swasta di Kabupaten Kudus, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Verifikasi Calon Penerima Honorarium Peningkatan Kesejahteraan bagi Guru Swasta;

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda