PERJANJIAN ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN KUDUS ANTARA GLAGAH WANGI TENTANG SEWA MENYEWA JEMBATAN PENYEBRANGAN ORANG (JPO) YANG TERLETAK DI DESA DEMAAN KECAMATAN KOTA KABUPATEN KUDUS
Jenis : Perjanjian
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : Perjanjian
Nomor Peraturan : 120
Tahun Terbit : 2016
Bidang : tanah
OPD Pemrakarsa : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Tanggal Penetapan : 02 Februari 2020
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 409
Diunduh : 262
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda