PENETAPAN PENERIMA HIBAH UANG KEPADA PENGELOLA SISTEM RESI GUDANG PADA DINAS PERDAGANGAN DAN PENGELOLAAN PASAR KABUPATEN KUDUS TAHUN ANGGARAN 2014
Jenis : Keputusan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPBUP
Nomor Peraturan : 900/273
Tahun Terbit : 2014
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : Dinas Perdagangan
Tanggal Penetapan : 15 Desember 2014
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 243
Diunduh : 175
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa sesuai ketentuan Pasal 14 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Bupati menetapkan daftar penerima hibah beserta besaran uang atau jenis barang atau jasa yang akan dihibahkan

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda