Perubahan kedua atas lamp.Kep.Bupati Tgl 28-12-2012 No.900/700/2012 ttgpenetapan KPA, Bend. Penerima Bend Pengel. …. Pada SKPD Di Kab. Kudus TA 2013
Jenis : Keputusan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPBUP
Nomor Peraturan : 900/472.1
Tahun Terbit : 2013
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah
Tanggal Penetapan : 02 Desember 2013
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 311
Diunduh : 205
Status Peraturan : Mengubah Keputusan Bupati No. 900/766 Tahun 2012
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

a. bahwa dengan adanya mutasi dan dalam rangka kelancaran pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, perlu menetapkan Perubahan Kedua Atas Lampiran Keputusan Bupati Kudus tanggal 28 Desember 2012 Nomor 900/766/2012 tentang Penetapan Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan Pembantu, dan Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Satuan Kerja Perangkat Daerah serta Bendahara Pengeluaran pada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah, di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2013; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Keputusan Bupati;

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda