PENETAPAN PENERIMA HIBAH BARANG PADA KEGIATAN PEMBINAAN KEMAMPUAN DAN KETERAMPILAN KERJA MASYARAKAT DI LINGKUNGAN INDUSTRI HASIL TEMBAKAU KELOMPOK KEJURUAN TERNAK KAMBING DAN BUDIDAYA IKAN NILA PADA DiNAS SOSIAL, TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN KUDUS TAHUN ANGGARAN 2014
Jenis : Keputusan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPBUP
Nomor Peraturan : 900/280.1
Tahun Terbit : 2014
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian
Tanggal Penetapan : 19 Desember 2014
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 266
Diunduh : 181
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa sesuai ketentuan Pasal L4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2OLL tentang Pedoman Penrtlerian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Perrdapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2OL2 tentang Pembahan atas Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 32 Tahun 2OIL tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Bupati menetapkan penerima hibah beserta besaran uang atau jenis barang atau jasa yang akan dihibahkan

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda