LAMPIRAN KEPUTUSAN BUPATI KUDUS NOMOR 700/6/2017 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PENGENDALI GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUDUS
Jenis : Keputusan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPBUP
Nomor Peraturan : 700/6
Tahun Terbit : 2017
Bidang : Kepegawaian
OPD Pemrakarsa : Inspektorat Daerah
Tanggal Penetapan : 04 Januari 2017
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 301
Diunduh : 251
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Bahwa pengendalian gratifikasi sesungguhnya berada pada dua ranah strategi pemberantasan korupsi, yaitu tidak hanya pada aspek penindakan, tetapi juga memiliki dimensi pencegahan yang kuat.

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda