Pembentukan Tim Pengarah Tim Perumus dan Tim Teknis Penyusunan RPJMD Kab. Kudus tahun 2013-2018.
Jenis : Keputusan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPBUP
Nomor Peraturan : 050.1.2/124.1
Tahun Terbit : 2013
Bidang : kelembagaan
OPD Pemrakarsa : Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
Tanggal Penetapan : 01 Mei 2013
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 285
Diunduh : 240
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Kudus Tahun 2013-2018 agar berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2013-2018; b. bahwa guna kelancaran penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tersebut, perlu membentuk Tim Pengarah, Tim Perumus, dan Tim Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kudus tahun 2013-2018 ; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda