PENGANGKATAN STAF SEKRETARIAT PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN SE-KABUPATEN KUDUS PADA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KUDUS TAHUN 2014
Jenis : Keputusan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPBUP
Nomor Peraturan : 274/95
Tahun Terbit : 2013
Bidang : Kepegawaian
OPD Pemrakarsa : Bagian Tata Pemerintahan
Tanggal Penetapan : 12 April 2013
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 272
Diunduh : 208
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

a. bahwa dalam rangka membantu kelancaran tugas Panitia Pemilihan Kecamatan Se-Kabupaten Kudus pada Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2014, maka perlu mengangkat Staf Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan Se-Kabupaten Kudus; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Keputusan Bupati;

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda