Pembentukan Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) di Kabupaten Kudus
Jenis : Peraturan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERBUP
Nomor Peraturan : 29
Tahun Terbit : 2010
Bidang : sosial
OPD Pemrakarsa : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian
Tanggal Penetapan : 30 Desember 2010
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 1207
Diunduh : 473
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

a. bahwa dalam rangka meningkatkan perlindungan perempuan dan anak perlu adanya lembaga independen yang berkompeten dalam perlindungan perempuan dan anak b. bahwa guna mewujudkan lembaga independen yang kompeten dalam perlindungan perempuan dan anak , perlu mengatur pembentukan jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) di Kabupaten Kudus c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan peraturan bupati

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda