PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUDUS NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KUDUS TAHUN ANGGARAN 2012
Jenis : Peraturan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERBUP
Nomor Peraturan : 27
Tahun Terbit : 2012
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah
Tanggal Penetapan : 09 Oktober 2012
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 228
Diunduh : 220
Status Peraturan : Mengubah Peraturan Bupati No. 3 Tahun 2012
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Bahwa dengan adanya perkembangan yang menyebabkan terjadinya penambahan anggaran belanja yang bersumber dari transfer ke daerah dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta bantuan keuangan keuangan dari penerintah provinsi jawa tengah, maka sesuai ketentuan peraturan menteri dalam negeri nomor 22 tahun 2011 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2012 perlu menetapkan perubahan atas peraturan bupati kudus nomor 3 tahun 2012 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten kudus tahun anggaran 2012

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda