perubahan ketiga atas peraturan bupati kudus nomor 4 tahun 2011 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten kudus tahun anggaran 2011
Jenis : Peraturan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERBUP
Nomor Peraturan : 26
Tahun Terbit : 2011
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah
Tanggal Penetapan : 24 Februari 2011
Tanggal Pengundangan : 25 Februari 2011
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 247
Diunduh : 241
Status Peraturan : Mengubah Peraturan Bupati No. 4 Tahun 2011
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa dengan adanya perkembangan yang menyebabkan terjadinya penambahan anggaran pendapatan anggaran belanja yang bersumber dari bantuan keuangan dari pemerintah provinsi jawa tengah ,maka sesuai ketentuan peraturan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2011 perlu menetapkan perubahan ketiga atas peraturan bupati kudus nomor 4 tahun 201 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten kudus tahun anggaran 2011

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda