PENETAPAN STATUS PENGGUNAAN TANAH MILIK PEMERINTAH KABUPATEN KUDUS UNTUK PASAR WERGU YANG TERLETAK DI KELURAHAN WERGU KULON KECAMATAN KOTA KUDUS
Jenis : Keputusan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPBUP
Nomor Peraturan : 030/205
Tahun Terbit : 2017
Bidang : tanah
OPD Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah
Tanggal Penetapan : 14 November 2017
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 405
Diunduh : 284
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Bahwa peruntukan penggunaan tanah milik Pemerintah Kabupaten Kudus Sertipikat Hak Pakai Nomor 15 seluas + 19.309 M² (kurang lebih sembilan belas ribu tiga ratus sembilan meter persegi), Hak Pakai Nomor 17 seluas + 4.319 M² (kurang lebih empat ribu tiga ratus sembilan belas meter persegi), Hak Pakai Nomor 18 seluas ± 6.466 M² (kurang lebih enam ribu empat ratus enam puluh enam meter persegi), Hak Pakai Nomor 26 seluas + 3.871 M² (kurang lebih tiga ribu delapan ratus tujuh puluh satu meter persegi) dan Persil 28 seluas ± 3.200 M² (kurang lebih tiga ribu dua ratus meter persegi) yang terletak di Kelurahan Wergu Kulon Kecamatan Kota Kudus yang semula dipergunakan untuk pertanian saat ini tidak sesuai dengan peruntukan penggunaannya.

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda