PENETAPAN STATUS PENGGUNAAN TANAH MILIK PEMERINTAH KABUPATEN KUDUS UNTUK KANTOR, RUMAH DINAS DAN SARANA PERDAGANGAN/JASA YANG TERLETAK DI DESA BARONGAN KECAMATAN KOTA KUDUS
Jenis : Keputusan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPBUP
Nomor Peraturan : 030/202
Tahun Terbit : 2017
Bidang : tanah
OPD Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah
Tanggal Penetapan : 14 November 2017
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 340
Diunduh : 248
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Bahwa peruntukan penggunaan tanah milik Pemerintah Kabupaten Kudus Sertipikat Hak Pakai Nomor 16 seluas + 10.534 M² (kurang lebih sepuluh ribu lima ratus tiga puluh empat meter persegi) yang terletak di Desa Barongan Kecamatan Kota Kudus yang semula dipergunakan untuk Gedung Ramayana saat ini tidak sesuai dengan peruntukan penggunaannya.

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda