PENETAPAN FORUM PEDULI PENDIDIKAN MADRASAH SWASTA DAN KOMITE BANTUAN KESEJAHTERAAN GURU TIDAK TETAP DAN TENAGA KEPENDIDIKAN SEKOLAH SWASTA SEBAGAI PENERIMA HIBAH BERUPA UANG YANG DIALOKASIKAN PADA DINAS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN KUDUS TAHUN ANGGARAN 2017
Jenis : Keputusan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPBUP
Nomor Peraturan : 900/240
Tahun Terbit : 2017
Bidang : pendidikan
OPD Pemrakarsa : Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olah Raga
Tanggal Penetapan : 19 Desember 2017
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 404
Diunduh : 264
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja guru dan tenaga kependidikan madrasah dan sekolah swasta, perlu diberikan bantuan kesejahteraan melalui hibah kepada Forum Peduli Pendidikan Madrasah Swasta dan Komite Bantuan Kesejahteraan Guru Tidak Tetap dan Kependidikan Sekolah Swasta.

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda