PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN BUPATI KUDUS NOMOR 900/056/2016 TENTANG PENETAPAN PENERIMA HIBAHBERUPA UANG PADADINAS PENDIDIKAN, PEMUDA, DAN OLAHRAGAKABUPATEN KUDUS TAHUN ANGGARAN 2016
Jenis : Keputusan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPBUP
Nomor Peraturan : 900/148
Tahun Terbit : 2016
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah
Tanggal Penetapan : 18 Oktober 2016
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 223
Diunduh : 155
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa untuk menunjang penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah, pembangunan dan kemasyarakatan, Pemerintah Kabupaten Kudus mengalokasikan anggaran untuk hibah berupa uang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus kepada Badan / Lembaga / Organisasi Kemasyarakatan yang memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda