PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN BUPATI KUDUS NOMOR 900/104/2016 TENTANG PENETAPAN PENERIMA BANTUAN SOSIAL BERUPA UANG PADA DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA, DAN OLAH RAGA KABUPATEN KUDUS TAHUN ANGGARAN 2016
Jenis : Keputusan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPBUP
Nomor Peraturan : 900/069
Tahun Terbit : 2016
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah
Tanggal Penetapan : 21 April 2016
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 236
Diunduh : 163
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa untuk menunjang penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah, maupun untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial bagi masyarakat Kudus, Pemerintah Kabupaten Kudus dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2016 dan Peraturan Bupati Kudus Nomor 20 Tahun 2016 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2016 mengalokasikan anggaran untuk bantuan sosial berupa uang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus;

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda