PENETAPAN BESARAN BANTUAN KEUANGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEPADA DESA UNTUK PROSES PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA DI KABUPATEN KUDUS TAHUN ANGGARAN 2016
Jenis : Keputusan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPBUP
Nomor Peraturan : 900/031
Tahun Terbit : 2016
Bidang : pedesaan
OPD Pemrakarsa : Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Tanggal Penetapan : 02 Februari 2016
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 303
Diunduh : 259
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Kudus Nomor 141.1/013/2016 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara Serentak di Kabupaten Kudus Tahun 2016, terdapat 6 (enam) Desa di Kabupaten Kudus yang pada tahun 2016 akan menyelenggarakan proses pemilihan Kepala Desa;

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda