PERESMIAN PEMBERHENTIAN SAUDARA AHMAD RIKHANTO ATAS PERMINTAAN SENDIRI SECARA TERTULIS DARI JABATAN WAKIL KETUA SEKALIGUS ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA LANGGARDALEM KECAMATAN KOTA KUDUS KABUPATEN KUDUS
Jenis : Keputusan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPBUP
Nomor Peraturan : 144.1/049.1
Tahun Terbit : 2016
Bidang : pedesaan
OPD Pemrakarsa : Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Tanggal Penetapan : 18 Maret 2016
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 300
Diunduh : 240
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa anggota Badan Permusyawaratan Desa sebagai perwakilan dari masyarakat Desa mempunyai kewajiban menyerap, menampung, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, serta mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan, sehingga tidak boleh tumpang-tindih dengan kesibukan lain;

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda