PENETAPAN PENERIMA BANTUAN KEUANGAN DESA YANG BERSIFAT KHUSUS TAHUN ANGGARAN 2017
Jenis : Keputusan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPBUP
Nomor Peraturan : 900/85
Tahun Terbit : 2017
Bidang : pedesaan
OPD Pemrakarsa : Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Tanggal Penetapan : 11 April 2017
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 293
Diunduh : 267
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017 dan Peraturan Bupati Kudus Nomor 27 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 27 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017, terdapat Alokasi Bantuan Keuangan yang bersifat umum dan khusus kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017.

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda