PEMBENTUKAN TIM PERIZINAN PERTAMBANGAN MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN DI KABUPATEN KUDUS TAHUN ANGGARAN 2012
Jenis : Keputusan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPBUP
Nomor Peraturan : 540/49
Tahun Terbit : 2012
Bidang : kelembagaan
OPD Pemrakarsa : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Tanggal Penetapan : 20 Maret 2012
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 261
Diunduh : 212
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 50 Peraturan Bupati Kudus Nomor 1 Tahun 2012 tentang Izin Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan, perlu membentuk Tim Perizinan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2012

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda