PERSETUJUAN PENGHAPUSAN BARANG DAERAH MILIK PEMERINTAH KABUPATEN KUDUS
Jenis : Keputusan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPBUP
Nomor Peraturan : 036 / 25
Tahun Terbit : 2012
Bidang : kelembagaan
OPD Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah
Tanggal Penetapan : 13 Februari 2012
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 316
Diunduh : 230
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa dengan adanya permohonan penghapusan barang daerah dari Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, maka berdasarkan Pasal 60 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Berita Acara Pemeriksaan/Penelitian Panitia Penghapusan Barang Daerah Kabupaten Kudus tanggal 9 Desember 2011 Nomor 028/791/XII/2011, tanggal 20 Desember 2011 Nomor 028/801/XII/2011 dan tanggal 13 Januari 2012 Nomor 028/023/I/2012, perlu memberikan persetujuan penghapusan barang daerah milik Pemerintah Kabupaten Kudus

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda