Pembentukan Tim Pemandu Haji Daerah dan Tim Kesehatan Haji Daerah Kab. Kudus Th 1449 H / 2018 M
Jenis : Keputusan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPBUP
Nomor Peraturan : 451.1.4/095
Tahun Terbit : 2018
Bidang : Pelayanan
OPD Pemrakarsa : -
Tanggal Penetapan : 09 Juli 2018
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang : -
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

  • -

Dilihat : 369
Diunduh : 293
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

a. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan di bidang administrasi, informasi, pemanduan, dan kesehatan bagi jemaah haji pada saat pemberangkatan ke tanah suci, berada di tanah suci, dan pemulangan ke Kabupaten Kudus, perlu membentuk Tim Pemandu Haji Daerah dan Tim Kesehatan Haji Daerah Kabupaten Kudus Tahun 1439.H/2018 M; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (3) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, Bupati berwenang membentuk Tim Pemandu Haji Daerah dan Tim Kesehatan Haji Daerah Kabupaten Kudus; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati;

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda