PEMBERIAN INSENTIF PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA PEJABAT DAN PELAKSANA PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAERAH
Jenis : Keputusan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPBUP
Nomor Peraturan : 973/45
Tahun Terbit : 2019
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah
Tanggal Penetapan : 01 April 2019
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 332
Diunduh : 448
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa dalam rangka optimalisasi pemungutan dan pengelolaan retribusi daerah, perlu memberikan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah kepada pejabat dan pelaksana pemungutan retribusi daerah

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda