PENETAPAN PENERIMA HIBAH BERUPA UANG UNTUK PENINGKATAN PENGEMBANGAN KESENIAN YANG DIALOKASIKAN PADA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KABUPATEN KUDUS TAHUN ANGGARAN 2019
Jenis : Keputusan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPBUP
Nomor Peraturan : 900/184
Tahun Terbit : 2019
Bidang : retribusi
OPD Pemrakarsa : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Tanggal Penetapan : 10 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 553
Diunduh : 440
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa dalam rangka melestarikan, meningkatkan, dan mengembangkan kesenian guna memperkuat identitas, kebanggaan, dan kesatuan masyarakat berbangsa dan bernegara, perlu adanya hibah berupa uang untuk Peningkatan Pengembangan Kesenian kepada organisasi/pengurus/sanggar/komunitas/group seni di Kabupaten Kudus

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda