Pembentukan Tim seleksi calon penerima Penghargaan Kalpataru Tk. Kabupaten Kudus th 2018
Jenis : Keputusan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPBUP
Nomor Peraturan : 660.1/077
Tahun Terbit : 2018
Bidang : kelembagaan
OPD Pemrakarsa : -
Tanggal Penetapan : 22 Mei 2018
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang : -
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

  • -

Dilihat : 281
Diunduh : 218
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

a. bahwa dalam rangka memberikan apresiasi, motivasi, dan penghargaan terhadap individu atau kelompok masyarakat yang telah berperan aktif dan dinilai berjasa dalam melakukan upaya-upaya pelestarian lingkungan hidup serta memberikan dampak positif bagi sosial ekonomi masyarakat di sekitarnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan memberikan penghargaan Kalpataru; b. bahwa guna kelancaran pelaksanaan seleksi calon penerima penghargaan Kalpataru di Kabupaten Kudus, perlu membentuk Tim Seleksi Calon Penerima Penghargaan Kalpataru Tingkat Kabupaten Kudus Tahun 2018; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat 1 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pembentukan Tim Seleksi Calon Penerima Penghargaan Kalpataru tingkat kabupaten merupakan kewenangan Bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Bupati;

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda