Pemberhentian dengan hormat Sdr. Arif Rahman dari Jab Kades Kramat karena meninggal dunia dan pengangkatan Sdr Muhamad Adib Fauzi S Kom PNS Kec. Kota sebagai PJ Kades Kramat
Jenis : Keputusan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPBUP
Nomor Peraturan : 141.1/159
Tahun Terbit : 2019
Bidang : pedesaan
OPD Pemrakarsa : Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Tanggal Penetapan : 05 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 354
Diunduh : 289
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa saudara ARIEF RAKHMAN penjabat kepala desa kramat kecamatan kota kudus berdasarkan surat kematian yang dikeluarkan oleh dr.Gloria Sheila dokter umum pada rumah sakit umum daerah dr.Loekmono Hadi Kudus tanggal 12 juli 2019, telah meninggal dunia pada hari jumat tanggal 12 juli 2019 pukul 02.55 WIB. di rumah sakit umum daerah dr.Loekmono Hadi.

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda