PENETAPAN PELAKSANAAN HIBAH BARANG MILIK PEMERINTAH KABUPATEN KUDUS KEPADA PEMERINTAH DESA DAN KELOMPOK TANI
Jenis : Keputusan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPBUP
Nomor Peraturan : 030/154
Tahun Terbit : 2019
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah
Tanggal Penetapan : 19 Juli 2019
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 270
Diunduh : 228
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pengelolaan barang milik Pemerintah Kabupaten Kudus dan berdasarkan ketentuan Pasal 397 ayat (1) huruf c serta Pasal 399 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, terhadap barang milik Pemerintah Kabupaten Kudus yang tidak digunakan lagi dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan daerah, dapat dipindahtangankan kepada Pemerintah Desa dan lembaga sosial dengan cara dihibahkan

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda