PERUBAHAN LAMPIRAN I DAN LAMPIRAN II KEPUTUSAN BUPATI KUDUS NOMOR 460/71/2017 TENTANG PEMBENTUKAN TIM KOORDINASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN KABUPATEN KUDUS
Jenis : Keputusan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPBUP
Nomor Peraturan : 460/182/2018
Tahun Terbit : 2018
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : -
Tanggal Penetapan : 04 Desember 2018
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang : -
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

  • -

Dilihat : 410
Diunduh : 240
Status Peraturan : Mengubah Keputusan Bupati No.460/71 Tahun 2017
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

a. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.33-5840 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Wakil Bupati Kudus Provinsi Jawa Tengah dan dengan adanya perubahan nomenklatur Unit Kerja di lingkungan Sekretariat Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus, perlu mengubah Lampiran I dan Lampiran II Keputusan Bupati Kudus Nomor 460/71/2017 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Kudus; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Keputusan Bupati

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda