Perubahan Lamp Kep. Bup. No. 900/166/2016 ttg Pembentukan Tim Pengendali pelaksanaan APBD Kab. Kudus
Jenis : Keputusan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPBUP
Nomor Peraturan : 900/124.1/2018
Tahun Terbit : 2018
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : -
Tanggal Penetapan : 31 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang : -
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

  • -

Dilihat : 265
Diunduh : 201
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

a. bahwa dalam rangka mendorong tercapainya percepatan, ketepatan kualitas dan kuantitas realisasi program dan kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, telah ditetapkan Keputusan Bupati Kudus Nomor 900/166/2016 tentang Pembentukan Tim Pengendalian Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus; b. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Bupati Kudus Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus, telah terjadi perubahan nomenklatur Unit Kerja di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus; c. bahwa dengan berubahnya nomenklatur Unit Kerja sebagaimana dimaksud huruf b, perlu mengubah Lampiran Keputusan Bupati Kudus Nomor 900/166/2016 tentang Pembentukan Tim Pengendalian Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Keputusan Bupati;

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda