PENETAPAN FORUM PEDULI PENDIDIKAN MADRASAH SWASTA DAN FORUM KESEJAHTERAAN WIYATA BHAKTI SEBAGAI PENERIMA HIBAH BERUPA UANG YANG DIALOKASIKAN PADA DINAS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN KUDUS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KUDUS TAHUN ANGGARAN 2019
Jenis : Keputusan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : KEPBUP
Nomor Peraturan : 900/04
Tahun Terbit : 2019
Bidang : pendidikan
OPD Pemrakarsa : Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olah Raga
Tanggal Penetapan : 03 Januari 2019
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 548
Diunduh : 335
Status Peraturan : Diubah Keputusan Bupati No. xx Tahun xxxx
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa untuk menunjang penyelenggaraan urusan Pemerintah Daerah, pembangunan dan kemasyarakatan, Pemerintah Kabupaten Kudus mengalokasikan anggaran untuk hibah berupa uang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus kepada Badan / Lembaga / Organisasi Kemasyarakatan yang memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda