PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUDUS NOMOR 1 TAHUN 2007 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUDUS NOMOR 18 TAHUN 2006 TENTANG BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
Jenis : Peraturan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERBUP
Nomor Peraturan : 43
Tahun Terbit : 2009
Bidang : pedesaan
OPD Pemrakarsa : Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Tanggal Penetapan : 02 Desember 2009
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 293
Diunduh : 272
Status Peraturan : Mengubah Peraturan Bupati No. 1 Tahun 2007
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Bahwa untuk mengatur pengaktifan kembali anggota Badan Permusyawaratan Desa yang diberhentikan sementara karena dicalonkan sebagai Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota DPR, DPD atau DPRD, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Kudus Nomor 1 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 18 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda