PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUDUS NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUDUS NOMOR 2 TAHUN 2009 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL
Jenis : Peraturan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERBUP
Nomor Peraturan : 42
Tahun Terbit : 2009
Bidang : retribusi
OPD Pemrakarsa : Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil
Tanggal Penetapan : 29 November 2009
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 290
Diunduh : 255
Status Peraturan : Mengubah Peraturan Bupati No. 22 Tahun 2009
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Bahwa guna kelancaran pelaksanaan pemungutan Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil perlu mengubah Peraturan Bupati Kudus Nomor 22 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda