PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUDUS NOMOR 17 TAHUN 2009 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUDUS NOMOR 12 TAHUN 2008 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Jenis : Peraturan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERBUP
Nomor Peraturan : 41
Tahun Terbit : 2009
Bidang : keuangan
OPD Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah
Tanggal Penetapan : 29 November 2009
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 269
Diunduh : 217
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Bahwa dengan diterbitkanya Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 11 Juni 2007 Nomor 474.1/1274/SJ perihal Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Dalam Masa Transisi Berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 dan Surat Menteri Dalam Negeri Tanggal 10 Agustus 2009 Nomor 472.11/2945/SJ perihal Perpanjangan Masa Dispensasi Pelayanan Pencatatab Kelahiran, perlu mengubah Peraturan Bupati Kudus Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda