HARI KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUDUS
Jenis : Peraturan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERBUP
Nomor Peraturan : 36
Tahun Terbit : 2009
Bidang : Kepegawaian
OPD Pemrakarsa : Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Tanggal Penetapan : 29 September 2009
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 303
Diunduh : 311
Status Peraturan : Peraturan berlaku
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Bahwa berdasarkan keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah, maka penerapan ketentuan tentang jam dan hari kerja oleh Pemerintah Daerah dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan dan kebutuhan masing-masing daerah.

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda