PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI KUDUS NOMOR 29 TAHUN 2006 TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN PEGAWAI HONORER DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN KUDUS
Jenis : Peraturan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERBUP
Nomor Peraturan : 36
Tahun Terbit : 2016
Bidang : Kepegawaian
OPD Pemrakarsa : Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Tanggal Penetapan : 29 Desember 2016
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 367
Diunduh : 271
Status Peraturan : Diubah Peraturan Bupati No. 10 Tahun 2018
Status Terbit : Diubah
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai Honorer Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus perlu adanya peningkatan disiplin bagi Pegawai Honorer Daerah dalam menjalankan tugas dan kewajibannya

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda