PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUDUS
Jenis : Peraturan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERBUP
Nomor Peraturan : 35
Tahun Terbit : 2016
Bidang : lingkungan hidup
OPD Pemrakarsa : Inspektorat Daerah
Tanggal Penetapan : 29 Desember 2016
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 503
Diunduh : 435
Status Peraturan : Dicabut Peraturan Bupati No. 37 Tahun 2021
Status Terbit : Dicabut
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa gratifikasi yang diterima oleh Aparatur Sipil Negara / Penyelenggara Negara yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban dan tugasnya merupakan gratifikasi yang dianggap suap;

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda