KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA APARATUR SIPIL NEGARA DAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUDUS
Jenis : Peraturan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERBUP
Nomor Peraturan : 33
Tahun Terbit : 2016
Bidang : Kepegawaian
OPD Pemrakarsa : Bagian Organisasi
Tanggal Penetapan : 29 Desember 2016
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan : kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

  • Berita Daerah Kab. Kudus Nomor 33 Tahun 2016

Dilihat : 136
Diunduh : 112
Status Peraturan : Dicabut Peraturan Bupati No. 10 Tahun 2022
Status Terbit : Dicabut
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil Negara dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat dapat didorong dengan peningkatan kesejahteraannya

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda