PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUDUS NOMOR 8 TAHUN 2018 tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN DANA DI KABUPATEN KUDUS TAHUN ANGGARAN 20lB DESA
Jenis : Peraturan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERBUP
Nomor Peraturan : 25
Tahun Terbit : 2018
Bidang :
OPD Pemrakarsa : Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Tanggal Penetapan : 01 November 2018
Tanggal Pengundangan : 02 November 2018
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

  • Berita Daerah Tahun 2018 Nomor 25

Dilihat : 304
Diunduh : 276
Status Peraturan : Mengubah Peraturan Bupati No. 8 Tahun 2018
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa untuk memberi landasan hukum serta menjamin kelancaran dan ketertiban administrasi pengelolaan dana desa dan dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan N omor 199 / PMK. 07/201 7 ten tang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2018; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 149 dan Pa

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda