Pedoman pemberian bantuan sosial berupa uang yang tidak dapat direncanakan sebelumnya dikabupaten kudus
Jenis : Peraturan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERBUP
Nomor Peraturan : 41
Tahun Terbit : 2018
Bidang : sosial
OPD Pemrakarsa : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian
Tanggal Penetapan : 31 Desember 2018
Tanggal Pengundangan : 31 Desember 2018
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan : Kabupaten Kudus
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

  • Berita Daerah Tahun 2018 Nomor 42

Dilihat : 397
Diunduh : 401
Status Peraturan : Diubah Peraturan Bupati No. 11 Tahun 2020
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

bahwa guna melindungi warga kurang mampu dari kemungkinan terjadinya resiko sosial yang tidak dapat diperkirakan yang apabila ditunda penangananya akan menimbulkan resiko sosial yang lebih besar ,perlu memberikan bantuan sosial berupa uang yang tidak dapat direncanakan sebelumnya

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda