PERUBAHAN KEPUTUSAN BUPATI KUDUS NOMOR 13 TAHUN 2001 TENTANG ORGANISASI DAN TATAKERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS DI LINGKUNGAN DINAS PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN KUDUS
Jenis : Peraturan Bupati
Entitas : Kabupaten Kudus
Singkatan Jenis : PERBUP
Nomor Peraturan : 29
Tahun Terbit : 2001
Bidang : kelembagaan
OPD Pemrakarsa : Bagian Hukum
Tanggal Penetapan : 14 Agustus 2001
Tanggal Pengundangan : 02 Februari 2020
TEU Badan/ Pengarang :
Tempat Penetapan :
Penandatangan :
Subjek :
Sumber :

Dilihat : 364
Diunduh : 285
Status Peraturan : Mengubah Peraturan Bupati No. 13 Tahun 2001
Status Terbit : Berlaku
Bahasa : Bahasa Indonesia

Produk Hukum Terbaru

Bahwa sehubungan belum diserahkannya pegawai, pembiayaan dan peralatan dibidang perhubungan dari Pemerintah Propinsi Jawa Tengah kepada Pemerintah Kabupaten Kudus, maka Keputusan Bupati Kudus Nomor 13 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tatakerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Di Lingkungan Dinas Pendapatan Daerah khususnya yang mengatur tentang pengelolaan terminal, perlu diadakan perubahan.

Form Kritik dan Saran





Terimakasih atas kritik dan saran anda